Monday, March 13, 2023

Mengenal Apa Itu Rescue Boat

Hallo #Kawanlaut!

Beberapa dari KawanLaut pasti sudah pernah denger nih mengenai "Recue Boat" nah berikut akan dibahas secara singkat mengenai Rescue Boat. 

Rescue Boat atau Sekoci penyelamatan merupakan alat keselamatan jiwa (Life-Saving Appliances) dimana hal ini ada dalam International Convention for The Safety of Life at Sea (SOLAS 1974) yang dibahas pada Chapter III mengenai Life-Saving Appliances and Arrangement. 

Rescue Boat merupakan perahu penyelamatan dimana ini digunakan menyelamatkan penumpang dalam keadaan darurat dan di desain sedemikian rupa untuk bertahan, bisa berbentuk kaku atau juga dengan bahan yang mengembang seperti balon berukuran panjang minimal 3,8 m atau maksimal 8,5 m, biasanya dapat mengangkut sebanyak 5 penumpang dengan posisi duduk dengan tambahan 1 penumpang dengan posisi berbaring jika memang ada dalam keadaan darurat, dilengkapi dengan dayung, reflector radar, peluit tali, kompas dan lainnya yang menunjang keselamatan penumpang untuk bertahan di tengah laut. 


Gambar 1. Rescue Boat yang terpasang di Kapal

1. Pengenalan Fungsi / Kegunaan Rescue Boat 

Rescue Boat pada umumnya harus terbuat dari bahan yang keras dan dapat dipompa atau dapat juga kombinasi keduanya. Dari namanya sudah jelas bahwa fungsi dari Rescue Boat ini adalah untuk menyelamatkan penumpang yang ada di laut dalam keadaan darurat. Rescue Boat harus bisa diturunkan dalam waktu yang cepat mengingat kegunaannya, dimensinya juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kapal Cargo biasanya membawa paling tidak satu Rescue Boat. 

Banyak kita lihat bahwa Rescue Boat yang dimiliki oleh kapal-kapal pada umumnya memang terbuat dari bahan yang kaku biasanya adalah yang terbuat dari bahan Fiber memiliki warna yang cerah agar lebih mudah terlihat dalam kondisi yang tidak memungkinkan sekalipun atau dalam jarak pandang yang rendah. 

2. Jenis-jenis Resccue Boat 

Jenis-Jenis Rescue Boat tinjauan dari fungsinya dibagi 3 bagian : 
  • Rescue Boat penolong, untuk menolong awak kapal apabila terjadi kecelakaan. 
  • Rescue Boat penyebrang, gunanya untuk mengangkut awak kapal dari tengah laut ke pantai atau sebaliknya. Pada kapal barang kadang-kadang rescue boat ini juga dipergunakan untuk menarik tongkang-tongkang muatan dari darat ke kapal dan sebaliknya dimana kebetulan tidak ada motor boat yang tersedia. 
  • Rescue Boat meja, untuk memindahkan barang-barang yang berat dan untuk mengangkut perlengkapan perbaikan kapal. Ukurannya lebih kecil dibandingkan dengan Rescue Boat penolong dan umumnya mempunyai dasar yang rata. 
Ditinjau dari pengertian penggeraknya Rescue Boats dibagi menjadi 2 bagian : 
  • Rescue Boat penolong bermotor syarat motor nya : 
1. Setiap waktu siap digunakan.
2. Motornya dapat dihidupkan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
3. Harus dipenuhi bahan bakar yang cukup untuk berlayar terus menerus selama 24 jam.
4. Motor dan kelengkapannya harus mempunyai dinding penutup untuk menjamin, bahwa dalam keadaan cuaca buruk motornya masih dapat bekerja dengan baik dan dinding penutup ini harus tahan api. 
5. Harus dilengkapi dengan alat untuk menggerakan mundur dari motor. 
  • Rescue Boats penolong baling-baling. Alat penggeraknya harus memenuhi syarat sebagai berikut : 
1. Dalam keadaan baik. 
2. Menghasilkan tenaga yang cukup bagi rescue boats, sehingga dengan crew penuh dengan semua perlengkapannya segera setelah turun ke air dapat bebas dari kapal. 
3. Dapat menahan haluan rescue boats meskipun dalam cuaca buruk. 
4. Kecepatan paling sedikit 4 mil per jam dalam perairan tenang. 
5. Dapat menggerakkan rescue boats mundur. 
6. Peralatannya sedemikian rupa sehingga dapat dilayani oleh orang-orang yang tidak terlatih dan dapat dikerjakan segera setelah rescue boats turun di air, juga dalam keadaan muatan penuh. 

Beberapa ketentuan untuk Rescue Boats bermotor : 

1. Kalau sebuah kapal mempunyai lebih dari 13 dan kurang dari 20 buah perahu penolong, maka salah satu diantaranya harus bermotor kelas A atau kelas B atau Rescue Boats penolong yang berbaling-baling yang digerakkan secara mekanis. 
2. Kalau sebuah kapal mempunyai 20 buah atau lebih Rescue Boats penolong maka dua buah diantaranya harus bermotor kelas A yang diletakkan satu disebelah kiri dan satu disebelah kanan. 
3. Kapal barang dengan ukuran 1600 gros ton atau lebih harus mempunyai 1 rescue boats bermotor kelas A atau kelas B atau rescue boats yang mempunyai propeller. 


Gambar 2. Rescue Boat dengan Mesin Bermotor 

3. Penempatan Rescue Boat di atas Kapal 

Seperti yang bisa kita lihat pada Gambar 1 diatas bahwa penempatan Rescue Boat harus dalam posisi yang selalu siap digunakan, mudah untuk dihancurkan juga dalam keadaan yang darurat. Sama seperti dengan Lifeboat yang penempatannya sudah diatur dalam SOLAS dan LSA Code, maka penempatan Rescue Boat juga tidak bisa sembarangan. Seperti ditempatkan di titik yang tidak mengganggu pengoperasian kapal dan juga mudah dioperasikan, kalau bisa juga berdekatan dengan air. Dapat juga ditempatkan di samping kanan kiri kapal yang biasanya ditemukan pada kapal penumpang dan kapal cargo, namun pada saat diturunkan juga harus jauh dari sesuatu yang tajam pada bagian bawah kapal. 


Tuesday, February 28, 2023

Inflatable Lifejacket, lebih efektif daripada Regular Lifejacket? Benarkah?

Hallo Kawan Laut! pada artikel sebelumnya kita sudah membahas secara rinci tentang apa itu Lifejacket dan bagaimana cara penggunaannya, nah pada artikel kali ini kita akan mengupas tuntas tentang apa itu Inflatable Lifejacket. Eittsss!! Jangan salah nih, Inflatable Lifejacket dan Regular Lifejacket adalah dua alat penolong yang berbeda loh. Sudah tau belum apa saja perbedaan-perbedaannya? Simak terus pembahasan kita kali ini ya! 

Inflatable Lifejacket merupakan salah satu alat penolong yang digunakan untuk membantu mengapungkan diri di atas air pada saat terjadi laka laut. Inflatable Lifejacket merupakan bagian dari alat penolong dan peralatan keselamatan yang merupakan salah satu jenis Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal.  

Perbedaan yang sangat mencolok antara Inflatable Lifejacket dan Regular Lifejacket terletak pada metode pengembangannya. Regular Lifejacket disusun oleh gabus (foam) atau bahan material lain yang memberikan gaya ke atas (buogancy) pada saat digunakan untuk mengapung di atas air. Sedangkan Inflatable Lifejacket dikembangkan oleh udara bertekanan atau gas CO2 yang tersimpan di dalam sebuah tabung. Maka dari itu harus dipastikan keamanan dari tabung tersebut karena di dalamnya mengandung gas yang berbahaya. 


Gambar 1. Inflatable Lifejacket

Inflatable Lifejacket memiliki banyak keunggulan dibandingkan Regular Lifejacket, salah satunya dari sisi kenyamanan. Inflatable Lifejacket memiliki ukuran yang lebih tipis dibandingkan Regular Lifejacket. Hal tersebut dikarenakan material penyusun kedua alat keselamatan jiwa tersebut berbeda. Inflatable Lifejacket disusun oleh bahan karet yang akan terisi udara bertekanan pada saat dikembangkan. Sementara Regular Lifejacket menggunakan gabus atau material lain yang menyebabkan ukurannya lebih besar (bulkier) dibandingkan Inflatable Lifejacket. 

Gambar 2. Regular Lifejacket dengan material gabus.

Pada prinsipnya, bentuk Inflatable Lifejacket dan Regular Lifejacket adalah sama. Memiliki bentuk seperti rompi/jaket yang sama-sama bisa digunakan sebagai personal floation device (PFD's). Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Inflatable Lifejacket dilengkapi dengan tabung gas CO2 yang memberikan buoyancy sehingga penggunanya dapat mengapung di atas air. Lalu apa saja jenis-jenis Inflatable Lifejacket tersebut? 

Jenis-Jenis Inflatable Lifejacket

Secara umum, Inflatable Lifejacket dibedakan menjadi dua yaitu otomatis dan manual. Inflatable Lifejacket jenis yang pertama akan mengembang secara otomatis apabila sensor terkena air. Beberapa diantaranya juga dilengkapi dengan tali yang dapat ditarik apabila sistem otomatis tidak bekerja. Jenis Inflatable Lifejacket yang kedua ialah yang mengembang secara manual. Untuk mengembangkannya, pengguna perlu menarik tali pembuka yang akan mengaktifkan cartridge yang terdapat pada tabung CO2. Baik Inflatable Lifejacket otomatis maupun manual sama-sama dilengkapi dengan backup system yang dapat digunakan untuk mengembangkan Inflatable Lifejacket dengan cara meniup secara manual. 

Gambar 3. Pengembangan Manual pada Inflatable Lifejacket


The United States Coast Guard membagi Inflatable Lifejacket menjadi 5 jenis yaitu Tipe I, Tipe II, Tipe III, Tipe V (Automatic Inflation Life Vests), dan Tipe V (Hybrid Inflation Life Vests). 

Tipe I 

Kategori Inflatable Lifejacket yang pertama adalah Tipe I. Jaket penolong ini memiliki daya apung paling baik dan cocok digunakan pada semua jenis bangunan lepas pantai sekalipun jika penyelamatannya sedikit lebih lama. Meskipun Tipe I terlihat lebih tebal dibandingkan dengan Tipe II, dan Tipe III, namun ia memiliki karakteristik yang berbeda dalam membalikkan wajah korban yang tidak sadarkan diri di dalam air. Hal ini tentu merupakan keuntungan besar karena dapat menyelamatkan diri di dalam air. Hal ini tentu merupakan keuntungan besar karena dapat menyelamatkan nyawa. Kelebihan lainnya adalah Tipe I memiliki berbagai ukuran dari anak-anak hingga orang dewasa. 

Tipe II 

Tipe ini memiliki daya apung minimal 34 pounds untuk ukuran dewasa, atau terkadang lebih. Tipe ini cocok digunakan apabila kita bekerja dekat pantai atau pelayaran dalam. Remaja di bawah 16 tahun sebaiknya tidak mengenakan Tipe II, karena mungkin tidak sesuai dengan bentuk tubuh mereka yang kecil. Tipe II juga tidak cocok diberikan kepada orang yang tidak bisa berenang. Rompi ini membutuhkan waktu beberapa saat untuk mengembang, jadi pengguna harus bisa bertahan di air sampai Inflatable Lifejacket mengembang. Apabila korban dalam keadaan pingsan, maka Tipe II tidak direkomendasikan untuk dikenakan karena tidak memiliki kemampuan untuk membalik dengan sendirinya. 

Tipe III 

Berbeda dengan Tipe II, jaket penolong ini tidak memiliki metode pengembangan otomatis. Jadi pengguna perlu menarik tuas terlebih dahulu untuk dapat mengembangkan Inflatable Lifejacket. Tipe III juga tidak memiliki kemampuan untuk membalik dengan sendirinya. Jaket penolong tipe ini memiliki daya apung sampai dengan 22,5 pounds untuk ukuran dewasa. Sama seperti Tipe II, Tipe III kurang cocok untuk digunakan oleh remaja yang berusia kurang dari 16 tahun karena alasan dimensi. Bagi orang dewasa yang terbiasa menggunakan jaket penolong tentu akan merasa nyaman ketika menggunakan Tipe III. 

Tipe V (Automatic Inflation Life Vests)

Jaket penolong Tipe V memiliki banyak model sehingga cocok digunakan di berbagai kebutuhan aktivitas. Daya apung Inflatable Lifejacket tipe ini berkisar antara 22,6 sampai dengan 34 pounds. Untuk menambah daya apung, pabrikan biasanya memasukkan gabus (foam) ke dalam jaket penolong ini. Sama seperti Tipe II dan III, Tipe V juga tidak memiliki kemampuan untuk dapat membalik dengan sendirinya. Jaket penolong Tipe V memiliki metode pengembangan otomatis, namun tetap dilengkapi dengan mekanisme pengembangan manual apabila sistem otomatis tidak bekerja. 

Tipe V (Hybrid Inflation Life Vests)

Jenis terakhir dari Inflatable Lifejacket adalah Tipe V Hybrid Inflation Life Vests. Busa yang dimasukkan ke dalam rompi pelampung menambahkan daya apung sebesar 7,5 pounds. Daya apung jaket pelampung akan meningkat menjadi sekitar 22 pounds ketika telah mengembang sempurna. Jaket penolong tipe ini juga tidak direkomendasikan bagi korban yang pingsan atau setengah sadar, karena tidak memiliki kemampuan untuk membalik dengan sendirinya. Untuk jenis Inflatable Lifejacket manual, tentu kita perlu menarik tuas untuk pengembangan. Akan tetapi untuk jenis otomatis, maka akan langsung mengembang apabila sensor terkena air. 

Berapa jumlah Inflatable Lifejacket yang wajib ada di atas kapal? 

Ketentuan terkait jumlah dan persyaratan Inflatable Lifejacket berlaku sama dengan Regular Lifejacket. Berikut ini merupakan persyaratan jumlah Inflatable Lifejacket sebagaimana tercantum dalam Safety of Life at Sea (SOLAS) Chapter III. 

1. Wajib tersedia untuk semua orang yang berada di atas kapal, dengan tambahan kriteria :
a. Jumlah Lifejacket untuk anak adalah minimal 10% dari keseluruhan jumlah penumpang di atas kapal atau lebih besar dari jumlah Lifejacket anak yang dipersyaratkan;
b. Jumlah Lifejacket wajib dibawa untuk petugas jaga wajib disimpan di dek, di ruang kontrol mesin, dan ruangan lain dimana petugas jaga bekerja; 

2. Lifejacket wajib ditempatkan di lokasi yang mudah dan mudah dilihat. Sehubungan dengan pengaturan khusus, sebagaimana dipersyaratkan dalam paragraf 2.1 SOLAS 1978, penempatan Lifejacket mungkin menjadi tidak mudah dijangkau. Maka dari itu perlu dibuat ketentuan alternatif yang memenuhi persyaratan negara yang mana mungkin akan menambah jumlah Lifejacket yang akan dibawa di atas kapal.

 
3. Lifejacket yang digunakan pada Lifeboat yang tertutup sepenuhnya (Totally Enclosed Lifeboats), kecuali Free Fall Lifeboats, tidak boleh menghambat akses masuk ke Lifeboat atau tempat duduk termasuk penggunaan sabuk pengaman pada Lifeboat. 

4. Lifejacket yang dipilih untuk Free-Fall Lifeboats, termasuk bagaimana cara penyimpanan dan memakai, tidak boleh menghalangi akses masuk ke Lifeboat, keselamatan penumpang atau pengoperasian Lifeboat. 

Bagaimana perawatan Inflatable Lifejacket? 

SOLAS 1978 memberikan persyaratan untuk Inflatable Lifejacket wajib dilakukan perawatan dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan, atau dapat diperpanjang menjadi 17 bulan oleh Pejabat yang berwenang (Administration). Perawatan terhadap Inflatable Lifejacket biasanya dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan secara visual terhadap tabung CO2, penggantian Cartridge CO2, serta pemeriksaan terhadap kelengkapan lainnya. Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan volume CO2 dan pengisian CO2 ulang apabila diperlukan. 

Siapa yang bisa melakukan perawatan Inflatable Lifejacket?

Perawatan Inflatable Lifejacket sebenarnya dapat dilakukan oleh Anak Buah Kapal (ABK) di atas kapal. Akan tetapi untuk penggantian Cartridge dan pengisian gas CO2 tentu ABK membutuhkan peralatan yang kompleks dan biasanya tidak tersedia di atas kapal. Maka dari itu, ABK ata Pemilik Kapal perlu menurunkan Inflatable Lifejacket dan membawanya kepada Penyedia Jasa Perawatan dan Perbaikan Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal (Servicing Station) guna dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih detail. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021, Penyedia Jasa Perawatan dan Perbaikan Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal yang selanjutnya disebut Penyedia Jasa adalah Badan Usaha yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan perawatan dan perbaikan Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal, salah satunya Inflatable Lifejacket. Penyedia Jasa tersebut wajib memiliki Surat Persetujuan Kewenangan (SPK) yang masih berlaku. Surat Persetujuan Kewenangan (SPK) dikeluarkan oleh Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) dan berlaku selama 1 (satu) tahun serta dapat dilakukan perpanjangan. 

Kawanlaut! sudah tau belum berapa jumlah Penyedia Jasa yang terdaftar di BTKP? sebagai informasi, saat ini jumlah Penyedia Jasa yang memiliki SPK aktif ialah sekitar 196 Penyedia Jasa. Penyedia Jasa tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia loh! untuk informasi lebih lanjut mengenai Penyedia Jasa, Kawan Laut dapat mengakses data tersebut melalui www. simakespel.dephub.go.id 

Bagaimana cara memilih Inflatable Lifejacket? 

Kawanlaut! kita sudah membahas mengenai definisi, jenis-jenis, termasuk bagaimana perawatan dari Inflatable Lifejacket. Selanjutnya kita akan membahas bagaimana cara memilih Inflatable Lifejacket yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan Internasional. Berikut beberapa rekomendsi yang dapat digunakan untuk pemilihan Inflatable Lifejacket. 

a. Persetujuan (Approval) dari Pemerintah 

Hal paling utama yang harus diperhatikan pada saat memilih Inflatable Lifejacket adalah persetujuan dari Pemerintah. Persetujuan yang dimaksud dapat berupa surat izin edar dan sertifikat hasil pengujian. Sertifikat hasil pengujian didapatkan dengan cara melakukan pengujian dan sertifikasi melalui Kementerian Perhubungan. Dalam melakukan pengujian dan sertifikasi, Menteri Perhubungan mendelegasikan Kewenangan kepada Direktur Jenderal, dalam hal ini tentu Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Direktur Jenderal dalam melaksanakan pengujian dan sertifikasi dapat mendelegasikan kewenangan kepada Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran. 

Pengujian dan sertifikasi yang wajib dilakukan oleh manufaktur / distributor Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal meluputi pengujian pertama, pengujian berkala, serta pemeriksaan tahunan. Pengujian pertama adalah pengujian yang dilakukan terhadap Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal sebelum dipasarkan di Indonesia untuk memastikan kesesuaian tipe Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal. Selain melakukan pengujian dan sertifikasi, manufaktur / distributor juga wajib melakukan pelabelan terhadap Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal yang telah dilakukan pengujian. Pelabelan dilakukan dengan cara menempelkan label / identitas pada masing-masing Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal. Jadi kesimpulannya, kita wajib memilih Inflatable Lifejacket yang telah memiliki label yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan ya KawanLaut!

b. Tingkat Kemampuan Apung

Untuk dapat mengapungkan seseorang, Inflatable Lifejacket membutuhkan tekanan rata-rata sebesar 11 pounds, meskipun pada saat kita tidak sadarkan diri tubuh kita biasanya akan mengapung ke permukaan air tanpa bantuan. Berdasarkan penggolongan tipe, Inflatable Lifejacket memiliki daya apung rata-rata 22 pounds untuk ukutan dewasa, 11 pounds untuk anak-anak dan 7 pounds untuk bayi, tergantung pada rompi yang Anda pilih. 

c. Metode Pengembangan 

Saat memilih jaket penolong, kita dapat memilih jenis manual ataupun otomatis, Baik jenis manual maupun otomatis sama-sama dilengkapi dengan mekanisme manual untuk pengembangannya. Mekanisme tersebut dilakukan dengan cara meniup pipa (tube) yang terdapat pada kompartemen Inflatable Lifejacket. 

d. Kelengkapan dan Kualitas 

Kelengkapan jaket penolong (baik Inflatable maupun Regular) tentu berbeda-beda. Kita dapat memilih jaket penolong yang memenuhi kebutuhan kita. Selain kelengkapan, kita juga wajib memperhatikan kualitas jaket penolong yang akan kita pilih karena akan mempengaruhi kinerja dari jaket penolong itu sendiri. 

Jadi, apalah kita perlu mengganti Regular Lifejacket dengan Inflatable Lifejacket? 

Sebelum KawanLaut memutuskan apakah akan mengganti Regular Lifejacket menjadi Inflatable Lifejacket, sebaiknya kita ulas terlebih dahulu yuk apa saja kelebihan dan kekurangan dari masing-masing alat penolong dan peralatan keselamatan tersebut!

a. Inflatable Lifejacket 
Kelebihan : 
1. Mudah disimpan dan digunakan
2. Memiliki daya apung lebih besar

Kekurangan : 
1. Membutuhkan waktu untuk pengembangan sebelum digunakan
2. Beberaa Inflatable Lifejacket tidak memiliki kemampuan untuk membalik dengan sendirinya
3. Harga dan biaya perawatan lebih mahal.

b. Regular Lifejacket 
Kelebihan : 
1. Tidak membutuhkan waktu untuk pengembangan 
2. Memiliki kemampuan untuk membalik dengan sendirinya
3. Tidak membutuhkan perawatan secara berkala, sehingga menghemat biaya perawatan

Kekurangan 
1. Memiliki ukuran cukup besar sehingga membutuhkan lebih banyak ruang untuk penyimpanan
2. Besarnya daya apung tidak dapat diatur (Non - Adjustable)


Jadi bagaimana KawanLaut? setelah melihat perbandingan kedua alat penolong dan peralatan keselamatan tersebut apakah sudah ada gambaran akan memilih yang mana?

Perlu diperhatikan lagi bahwa peraturan perundang-undangan maupun ketentuan Internasional tidak mewajibkan kita untuk melakukan penggantian Regular Lifejacket menjadi Inflatable Lifejacket. Jadi keputusan pemilihan alat penolong dan peralatan keselamatan tersebut merupakan hak pemilik kapal, tentunya dengan mempertimbangkan hal-hal yang telah kita bahas diatas ya KawanLaut! sekali lagi yang harus kita perhatikan sebelum membeli Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal yang akan digunakan di atas kapal adalah yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Indonesia ya KawanLaut!

Demikianlah pembahasan kita mengenai Inflatable Lifejacket kali ini. tentu saja masih banyak hal yang dapat kita diskusikan terkait Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal. Jadi apabila KawanLaut memiliki masukan, kritik, dan saran, maupun pertanyaan, dapat langsung disampaikan melalui media informasi dan komunikasi yang tersedia pada Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran ya! Sampai jumpa pada pembahasan Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal selanjutnya. Salam sehat selalu dan jangan lupa Bahagia!



 Daftar Pustaka 






Thursday, August 4, 2022

Apa itu EPIRB?

Kawanlaut! Apa itu Suar Radio Indikasi Posisi Darurat (EPIRB)? Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) adalah perangkat untuk memperingatkan layanan pencarian dan penyelamatan (SAR) jika terjadi keadaan darurat di laut. Ini adalah peralatan pelacak yang mentransmisikan sinyal pada pita tertentu untuk menemukan sekoci, rakit penyelamat, kapal atau orang-orang dalam kesulitan. 

EPIRB merupakan salah satu alat keselamatan kapal berdasarkan aturan Internasional GMDSS (Global Marine Distress Safety System) yang dikeluarkan oleh IMO (International Maritime Organization). Semua kapal harus memiliki alat ini selain radi transponder, navigasi telex dan alat keselamatan kapal lainnya. Dalam bentuk yang lain EPIRB bernama ELT (Emergency Locator Transmitter), yang dipakai oleh crosser pada motorcross atau pembalap di Paris Dakkar, dan bentuknya kecil seperti handphone. 


Contoh Gambar EPIRB

JENIS-JENIS EPIRB 

  1. COSPAS-SARSAT-EPIRBS di bawah sistem COSPAS-SARSAT bekerja pada pita 406.025 MHz dan 121,5 MHz dan berlaku untuk semua wilayah laut. 
  2. INMARSAT E - Pita 1,6 GHz adalah yang digunakan EPIRB ini. Ini berlaku untuk area laut A1, A2, dan A3. 
  3. VHF CH 70 - Ini bekerja pada pita 156,525 MHz dan hanya berlaku untuk area laut A1. 

Bagaimana EPIRB bekerja?

Perangkat ini berisi dua pemancar radio, 5 watt, dan 0,25 watt, masing-masing beroperasi pada 406 MHz, frekuensi standar internasional yang biasanya menandakan marabahaya, 406 MHz. Pemancar radio 5 watt disinkronkan dengan satelit cuaca GOES yang mengelilingi bumi dalam orbit geosinkron. 

EPIRB mengirimkan sinyal ke satelit. Sinyal terdiri dari nomor identifikasi terenkripsi (semua dalam kode digital) yang menyimpan informasi seperti identifikasi kapal, tanggal kejadian, sifat marabahaya dan terutama, posisi. 

UIN adalah Nomor Pengenal Unik yang diprogram ke setiap suar di pabrik. Nomor UIN terdiri dari 15 digit rangkaian huruf dan angka yang membentuk identitas unik suar. UIN berada pada label putih di bagian luar suar. UIN juga disebut sebagai Hex ID. Terminal Pengguna Lokal (Unit Penerima Satelit atau Stasiun Bumi) menghitung posisi korban menggunakan pergeseran doppler yaitu perubahan frekuensi atau panjang gelombang atau peristiwa periodik lainnya untuk pengamat yang bergerak relatif terhadap sumbernya. 

LUT meneruskan pesan ke MRCC (Pusat Koordinasi Penyelamatan Misi). Selanjutnya, MRCC bertanggung jawab atas operasi SAR dan mengawasi pelaksanaan misi penyelamatan. Jika EPIRB tidak kompatibel dengan penerima GPS, satelit geosinkron yang mengorbit bumi hanya dapat mengambil sinyal radio yang dipancarkan oleh radio. Lokasi pemancar atau identitas pemiliknya tidak dapat disimpulkan dalam kasus ini. Satelit ini hanya dapat menangkap elemen jejak dari sinyal tersebut dan mereka hanya dapat memberikan gambaran kasar tentang lokasi EPIRB. Sinyal 406 MHz diperlakukan sebagai sinyal darurat sesuai standar internasional. Sinyal dapat membantu anda menemukan pemancar meskipun jaraknya 3 mil. Kapal atau orang yang berada dalam kesulitan dapat diidentifikasi jika EPIRB terdaftar. 

Jika pemancar memancarkan sinyal 121,5 MHz, penyelamat atau pihak terkait dapat menjangkau orang yang hilang meskipun mereka berada pada jarak 15 mil. Keakuratan mencapai target dapat diperbesar jika EPIRB juga berisi penerima GPS. 

Cara menggunakan EPIRB 

EPIRB perku diaktifkan untuk memancarkan sinyal. Hal ini dapat dilakukan dengan menekan tombol pada unit, atau dapat terjadi secara otomatis jika dan ketika terkena air. 

Varietas yang terakhir dikenal sebagai EPIRB hidrostatik; kualitas membuat EPIRB hidrostatik pilihan terbaik bagi pelaut karena mereka dapat diaktifkan secara otomatis jika kapal atau kapal mengalami kecelakaan dan menemukan dirinya di perairan dalam. 

Hal yang perlu diingat adalah bahwa EPIRB memerlukan aktivasi untuk dapat beroperasi, dan ini hanya dapat terjadi jika ia keluar dari braket tempat ia ditempatkan. Hal ini dapat dilakukan secara manual atau dapat terjadi secara otomatis, seperti yang dikatakan sebelumnya. Perangkat ini pada dasarnya dioperasikan dengan baterai. Ini membantu karena kekuatan adalah entitas pertama yang terpengaruh jika terjadi bencana. 

Cara testing EPIRB 

  1. Tekan dan lepaskan tombol tes pada EPIRB
  2. Lampu merah pada EPIRB harus berkedip sekali
  3. Dalam waktu 30 detik setelah menekan tombol, strobo, serta lampu merah, akan berkedip beberapa kali 
  4. Setelah 60 detik beroperasi, EPIRB akan mati 

Perawatan EPIRB 

  1. EPIRB harus diperiksa secara visual untuk setiap cacat seperti retak
  2. Disarankan untuk membersihkan EPIRB sesekali dengan kain kering
  3. Saat membersihkan, sakelar harus diperiksa secara khusus
  4. Tali lanyard EPIRB harus dikemas dengan rapih ke dalam wadah EPIRB tanpa ujung yang lepas menjuntai. 
  5. Tanggal kadaluwarsa baterai harus diperiksa untuk mencakup setidaknya perjalanan langsung dan berikutnya. 
  6. Kirim EPIRB kembali ke agen layanan atau pemasok jika EPIRB gagal dalam pemeriksaan bulanan
  7. Ganti baterai di pesawat jika fasilitas tersedia atau kirimkan ke agen service jika tidak ada
  8. Jika EPIRB telah digunakan dalam keadaan darurat, EPIRB harus dikembalikan ke agen service resmi untuk penggantian baterai. 
  9. Dalam hal HRU telah melewati tanggal kadaluwarsa, maka HRU harus diganti di atas kapal dan HRU harus ditandai dengan tanggal kadaluwarsa 2 tahun ke depan. 

Untuk baterai, baterai 12 Volt dengan 48 jam kapasitas transmisi biasanya diganti setiap 2 hingga 5 tahun. 


Thursday, July 28, 2022

Ban Pelampung Keselamatan Lifebuoy, Apa Sih?

Hallo KawanLaut! Apakah kalian pernah naik kapal? Pernahkah kalian melihat sebuah benda berbentuk seperti ban dan berwarna orange dalam kapal? Nah.. Benda yang kalian lihat itu disebut Lifebuoy! Kalian pasti bertanya apa sebenarnya benda yang disebut dengan Lifebuoy ini? Mengapa setiap kapal harus memilikinya? Apa fungsinya dalam penyelamatan di air? Bagaimana cara pemakaiannya? Yuk, simak pembahasan berikut! 

A. Apa itu "Lifebuoy"? 

Lifebuoy (pelampung penolong) merupakan salah satu alat keselamatan jiwa perorangan yang berbentuk ring (bulat dengan lubang pada tengahnya), terbuat dari busa yang dilapisi kain atau fiberglass, sehinga dapat menahan tubuh seseorang sebesar 25% anggota tubuh diatas permukaan air. Lifebuoy digunakan dalam upaya evakuasi di perairan yang di desain untuk memberikan daya apung kepada diri penumpang dan ABK saat jatuh di perairan gunanya untuk mencegah korban tenggelam sementara menunggu pertolongan lebih lanjut. 

Lifebuoy ini sendiri memiliki nama lain diketahui yaitu life donut, life ring, ring buoy, kisby ring, dan perry buoy. Kebanyakan lifebuoy memiliki bentuk cincin atau berbentuk seperti tapal kuda dan memiliki tali penghubung agar korban dapat ditarik oleh tim penyelamat ke kapal atau tepian perairan. Lifebuoy tidak hanya terdapat di kapal, namun juga terdapat di pinggiran sungai, laut, dan danau. 

B. Jenis dan Bentuk Life Buoy 

Jika dilihat dari bentuknya dikenal 2 (dua) macam yaitu bentuk lingkaran dan bentuk tapal kuda. Lifebuoy berbentuk lingkaran banyak diperlukan di kapal karena lebih kuat dan praktis. Karena penggunaannya pelampung penolong itu harus dilemparkan, maka ia harus dibuat dari pada bahan yang ringan sekali. 

Jenis-jenis Lifebuoy sebagai berikut : 

Lifebuoy


Lifebuoy with line


Lifebuoy with light


Lifebuoy with light and smoke

C. Jumlah Lifebuoy di atas kapal

Lifebuoy (pelampung) di atas kapal berdasarkan aturan SOLAS bergantung pada panjang dan jenis kapal itu sendiri. Semua Lifebuoy ditempatkan sedemikian rupa sehingga dapat dijangkau dengan cepat serta dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh diikat mati, diharapkan pelampung penolong akan terlepas sendiri dan mengapung jika kapal tenggelam. 

Jumlah lifebuoy untuk kapal penumpang berdasarkan SOLAS III/22.1 sebagai berikut : 

Tabel C.1 Jumlah Minimal Lifebuoy pada kapal penumpang

Jumlah Lifebuoy untuk kapal kargo berdasarkan SOLAS III/32.1 sebagai berikut : 

Tabel C.2 Jumlah Minimal Lifebuoy pada kapal kargo


D. Bagian Lifebuoy
  1. Sebuah Lifebuoy juga dilengkapi dengan tali pendek untuk mengikatkan lampu kalsium, baterai, dan lampu elektrik. 
  2. Lampu kalsium terdiri dari sebuah kaleng yang berisi karbit yang akan menyala sewaktu terkena air dengan sinar kuning serta mengeluarkan asap putih (untuk menunjukkan posisi pelampung saat malam hari). 
  3. Lampu kalsium ini mampu menyala dengan terang selama 40 menit dan lampu elektrik mampu menyala selama 8 jam. 
E. Masa kadaluarsa Lifebuoy

Tidak ada aturan khusus mengenai masa kadaluarsa Lifebuoy, namun inspeksi secara berkala wajib dilakukan. Periksalah kondisi fisik lifebuoy apakah masih dapat mengapung dengan baik, apalah ada tanda-tanda kerusakan seperti retak atau sobek. Selain itu, aksesoris lifebuoy seperti ring buoy light, man overboard dan tempat penyimpanan lifebuoy juga perlu diperiksa apakah masih berfungsi dengan baik. Jangan ragu untuk segera melakukan penggantian apabila ada kerusakan. 

F. Penempatan Lifebuoy di atas kapal : 
  1. Lifebuoy harus ditempatkan pada sisi-sisi terluar kapal di tempat yang terbuka dan mudah untuk dijangkau serta dapat dipindahkan setiap saat (not permanently secured in any way). 
  2. Sekurang-kurangnya 1 (satu) lifebuoy yang terdapat di sisi lambung kapal harus dilengkapi dengan buoyant lifeline
  3. Setengah dari total lifebuoy di kapal harus dilengkapi dengan lampu yang dapat menyala (lifebuoy self igniting lights). 
  4. Sekurang-kurangnya 2 (dua) harus dilengkapi dengan asap semboyan (smoke signal) dan juga harus dilengkapi dengan lampu yang dapat menyala secara otomatis saat terlepas dari bracketnya. Pelampung ini harus ditempatkan pada sisi kiri dan sisi kanan sayap anjungan. 
  5. Sekurang-kurangnya 1 (satu) harus ditempatkan pada haluan kapal, dimana harus dilengkapi dengan buoyant lifeline dengan panjang kurang llebih 30 m. 
  6. Yang diletakkan sisi kanan dan kiri tengah maindeck harus dilengkapi dengan lampu otomatis (self igniting light). 
  7. Sekurang-kurangnya 1 (satu) harus diletakkan di sisi belakang kapal yang harus dilengkapi tali dengan panjang kurang lebih 30 m. 

Gambar D.1 Penyimpanan Lifebuoy pada tempatnya agar dapat terlepas sendiri
Sumber : berbagai sumber


G. Perawatan Lifebuoy di atas kapal

Perawatan pelampung tidaklah sulit namun sekalipun cukup mudah bukan berarti harus diabaikan. Yang bertanggung jawab dalam perawatannya adalah mualim 3 (tiga) Third Officer sebagaimana officer yang harus bertanggung jawab atas alat-alat keselamatan di kapal. 
Berikut cara perawatan Lifebuoy:
  1. Pastikan Retro Reflective Tapes masih dalam keadaan bagus, jika sudah terkelupas ataupun tidak dapat lagi memantulkan cahaya dengan baik maka reflectivenya harus diganti. 
  2. Pastikan nama kapal dan nama tempat register (port of registry) tertulis dan dapat terbaca dengan jelas pada lifebuoy
  3. Pastikan tali (Grabline Secured) masih dalam kondisi yang kuat dengan diameter tali tidak boleh kurang dari 9,5 mm, serta panjang tali (Grabline Length) adalah 4 kali diameter luar dari Lifebuoy tersebut. Misalnya diameternya 800 mm maka panjang Grabline nya adalah 4 x 800 adalah 3200 mm. 
  4. Untuk pelampung yang disertai tali pastikan panjang talinya sesuai dengan aturan dalam SOLAS.
  5. Untuk yang disertai dengan lampu pastikan cahaya lampunya masih dapat berfungsi dengan baik dan sebaiknya periksa secara berkala termasuk tanggal expirednya. Lampu pada lifebuoy harus disertai dengan sertificatnya sebab beberapa inspektor ketika menginspeksi kapal akan memeriksa sertificat tersebut. 
  6. Pastikan berat Lifebuoy tersebut tidak kurang dari 2.5 kg, sedangkan lifebuoy untuk MOB beratnya harus di tidak boleh kurang dari 4,0 kg. 
  7. Pastikan semua pelampung yang ada di atas kapal memiliki sertifikat. 
  8. Pastikan warna badan masih terang yaitu orange for hight visibility

H. Persyaratan Lifebuoy

a) Persyaratan konstruksi Lifebuoy
  1. Memiliki diameter luar 800 mm dan diameter dalam 400 mm. 
  2. Terbuat dari material apung yang padat atau bahan lain yang sepadan yang diakui oleh pemerintah. 
  3. Harus dapat menyangga beban besi minimal seberat 14,5 kg dapat terapung di dalam air tawar selama 24 jam. 
  4. Memiliki massa lebih dari 2,5 kg. 
  5. Tidak terbakar walau terkurung / terkena api selama 2 detik. 
  6. Lifebuoy yang di lengkapi lampu dan isyarat asap harus memiliki masa minimal 4 kg. 
  7. Dilengkapi tali pegangan keamanan (grab line) dengan diameter minimal 9,5 mm dengan panjang tali 30 m atau 4 x diameter luar. 
  8. Tahan terhadap pengaruh minyak atau hasil-hasil minyak lainnya. 
  9. Mampu menahan benturan dengan air ketika dilemparkan dari ketinggian 30 meter, termasuk komponen pelengkapnya. 
  10. Mempunyai warna yang mudah dilihat dilaut, seperti diberi warna yang mencolok biasanya warna oranye atau merah untuk lifebuoy
  11. Nama kapal dan pelabuhan induk pada lifebuoy ditulis dengan hurus kapital guna menunjukkan kepemilikan adalah kapal yang tertulis tersebut. 
  12. Pelampung penolong yang diisi dengan rumput kering, sisa-sisa gabus atau yang daya apungnya tergantung dari ruangan udara yang perlu ditiup, tidak boleh digunakan. 
  13. Pelampung penolong boleh berbentuk lingkaran penuh atau tapal kuda (U). Untuk lingkaran dalam pelampung yang berbentuk lingkaran penuh paling sedikit 45 cm. Pelampung yang berbentuk tapal kuda harus diberi penguat sedemikian rupa sehingga bagian yang terbuka akan tetap berukuran 35-40 cm. 
b) Persyaratan lampu pada Lifebuoy
  1. Lampu lifebuoy dapat menyala secara otomatis (self igniting light) bila pelampung di jatuhkan ke laut. 
  2. Tetap menyala bila kena air
  3. Arah pancaran lampu keliling dan bila merupakan cerlang paling sedikit 50 cerlang / menit. 
  4. Lampu lifebuoy dapat bertahan nyala paling tidak 2 jam. 
  5. Di kapal tangker, battery harus dari bahan elektrik seperti baterai. 
c) Persyaratan Isyarat Isap : 
  1. Harus dapat beroperasi / aktif secara otomatis bila penumpang di jatuhkan ke laut
  2. Dilengkapi smoke signal yang mengeluarkan asap dengan warna mencolok selama paling sedikit 15 menit secara terus-menerus bila terapung. 
  3. Tetap mengeluarkan asap walaupun tertiup angin. 
  4. Tetap dapat bekerja walaupun terendam dalam air selama 10 detik. 
  5. Tidak rusak bila di jatuhkan dari ketinggian di mana pelampung di tempatkan. 
d) Persyaratan tali Lifebuoy
  1. Tidak mudah rapuh
  2. Memiliki diameter tidak kurang dari 0,8 cm 
  3. Memiliki kekuatan putus tidak kurang dari 5 kN (kN : Kilo Newton) 
  4. Dilengkapi dengan tali-tali pegangan yang diikat di sekeliling pelampung dengan kuat, dan pada sebuah kapal paling sedikit terdapat sebuah pelampung penolong, dilengkapi dengan tali buangan yang terapung dengan panjang minimal 27,5 m. 
e) Persyaratan tambahan Lifebuoy
  1. Ditempatkan sedemikian rupa sehingga siap untuk dipakai dan cepat tercapai tempatnya oleh setiap orang yang ada di kapal. Dua diantaranya dilengkapi dengan lampu yang menyala secara otomatis pada malam hari dan mengeluarkan asap secara otomatis pada waktu siang hari. 
  2. Cepat dapat dilepaskan, tak boleh diikat secara tetap dan cepat pula dilemparkan dari anjungan ke air. 
I. Cara penggunaan Lifebuoy di kapal : 

Pelampung penolong digunakan ketika berada di air. Posisi bahan dalam keadaan terlengtang ketika telah menggunakan pelampung penolong. Petunjuk penggunaan lifebuoy di air, sebagai berikut : 
  1. Berenanglah ke arah lifebuoy (pelampung penolong)
  2. Saat pelampung penolong berada dalam jangkauan (badan menghadap ke pelampung)
  3. Tekan sisi pelampung penolong pada bagian yang dekat dengan anda, menggunakan kedua tangan yang akan membuat sisi pelampung lainnya naik melewati kepala sehingga badan masuk ke lubang / lingkaran pelampung. 
  4. Apabila pelampung penolong dilengkapi dengan tali penyelamat, pastikan simpul tali penyelamat berada di belakang tubuh. Hal ini akan menyebabkan anda bergerak mundur saat tali penyelamat ditarik oleh penolong sehingga memudahkan dalam penarikan dan ombak yang datang dari arah belakang tidak langsung mengenai wajah. 
  5. Masukkan lengan tangan ke tali pegangan guna pengait pelampung agar tidak terlepas apabila terhempas ombak. 
  6. Pegang tali pegangan sebelah kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya untuk memperkuat kaitan terhadap pelampung penolong. 
  7. Dengan posisi terlentang bergeraklah mundur menggunakan kaki. 

Tujuan dari standar keselamatan ini adalah untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Peralatan pelempar tali memiliki berbagai macam aplikasi, dan perhatian khusus yang harus diberikan untuk memastikan bahwa peralatan tersebut dirawat dan dipelihara secara rutin. 

Referensi 

[1] https://tbmjanarduta.fkunud.com/trivia-122-life-buoy-donat-penyelamat-di-perairan/[ Accessed July 2022].

[2] https://www. karyapelaut.com/2022/01/berat-dan-jumlah-lifebuoy-yang-ada-di.html [Accessed July 2022].

[3] http://kapal-cargo.blogspot.com/2010/07/pelampung-penolong-life-buoy.html [Accessed July 2022].

[4]https://nauticalpha.wordpress.com/2018/10/13/rangkuman-tentang-solas-chapter-iii-life-saving-appliance/ [Accessed July 2022].

[5] https://www.kapaldanlogistik.com/2021/03/safety-equipment-alat-keselamatan-di.html/[Accessed July 2022]. 

[6] https://jpe-pencerahan.blogspot.com/2009/11/regulasi-solas.html?m=1 [Accessed July 2022]. 

[7] https://gumbalid.weebly.com/home/mengenal-life-buoy-pelampung-penolong-yang-ada-di-atas-kapal [Accessed July 2022]. 

[8] http://www.seputarpelaut.website/2018/03/penggunaan-tiap-tiap-jenis-alat.html?m=1 [Accessed July 2022]. 


Tuesday, July 12, 2022

Apa Itu Pyrotechnics Roket Parachute Flare, Hand Flares, and Buoyant Smoke Signal?

Hallo KawanLaut!

Kalian tau gak apa itu Pyrotechnics? Pyrotechnics adalah ilmu menggunakan bahan yang mampu menjalani reaksi kimia eksotermik mandiri dan mandiri untuk produksi panas, cahaya, gas, asap dan / atau suara. Digunakan dalam situasi darurat yang eksterm, Pyrotechnics ini disediakan di atas kapal untuk menarik perhatian / menginformasikan kapal dalam jangkauan sehingga dapat mencari bantuan dan mendapatkan bantuan dari kapal lain untuk proses penyelamatan. Pada dasarnya, ini adalah metode visual untuk mengirim sinyal SOS. Pyrotechnics ini digunakan pada saat keadaan darurat yang disebutkan dalam Annex 4 of COLREGs. 

Dalam peristiwa yang tidak menguntungkan (seperti situasi 'kapal yang ditinggalkan') di mana kapal sendiri tidak dapat diselamatkan, Pyrotechnics dapat menjadi salah satu pilihan terakhir untuk kelangsungan hidup dan penyelamatan personel kapal di laut. Representasi bergambar untuk penggunaan di laut ditampilkan pada sampul masing-masing unit yang disebutkan di bawah ini. 

Peletakan Pyrotechnics di atas kapal (dalam catatan persyaratan pengangkutan minimum sesuai SOLAS) 

1. Bridge (Anjungan Kapal)

  • Hand Flares (6 item) 
  • Rocket Parachute Flares (12 item) 
  • Buoyant smoke signal ( 2 item; 1 tiap sisi, port side dan starboard side) 
  • Line throwing appliance (minimal 1) 
2. Lifeboat 
  • Hand Flares (6 item) 
  • Rocket Parachute Flares (4 item) 
  • Buoyant smoke signal (2 item) 
Berbagai jenis Pyrotechnics yang ada di atas kapal : 

1. Hand Flare 

Hand Flare adalah tongkat silinder kecil yang ketika diaktifkan, menghasilkan asap merah yang intens atau cahaya tanpa ledakan. Harus ditahan di luar angin saat diaktifkan. Dapat digunakan pada siang dan malam hari. 


Gambar 1. Contoh Hand Flare


2. Rocket Parachute Flare

Seperti namanya, peralatan ini dirancang untuk menembakkan satu bintang merah hingga ketinggian sekitar 300 m; suar ini, diluncurkan pada ketinggian minimum 300m di udara, mengaktifkan sendiri untuk menghasilkan asap merah yang intens. Parasut terbuka dan mengurangi laju penurunan yang memberi lebih banyak waktu pada suar untuk teteap berada di ketinggian dan untuk memberikan padangan yang jelas ke kapal atau bantuan terdekat. 


Gambar 2. Contoh Rocket Parachute Flare


3. Buoyant Smoke Signals 

Peralatan teknologi pyro ini disimpan dalam wadah dengan sifat apung sehingga dapat mengapung di permukaan air untuk menandakan situasi marabahaya. Sebagian besar untuk digunakan pada siang hari, ini dapat menunjukkan posisi marabahaya dengan asap oranye terang serta untuk menentukan arah angin untuk penyelamatan. 


Gambar 3. Contoh Buoyant Smoke Signals

4. Line Throwing Appliances 

Alat pelempar garis bukanlah peralatan pensinyalan marabahaya, tetapi peralatan penangkal dalam situasi darurat. Ini digunakan agar koneksi dibuat dalam hal garis yang kuat antara kapal yang mengalami keadaan darurat dan kapal yang aman (untuk membuat jembatan) untuk melewati jalur penarik atau jenis bantuan lain. 


Gambar 4. Contoh Line Throwing Appliances


Pemeliharaan dan pembuangan Pyrotechnics 

  1. Semua Pyrotechnics harus disimpan dalam penyimpanan yang aman dengan kasing ditutup dengan benar. Ini sangat penting setelah pengarahan keselamatan kepada personel di atas kapal sehubungan dengan penggunaan Pyrotechnics. 
  2. Jauhkan Flare dari bahan bakar atau bahan yang mudah terbakar dan simpan di tempat kering yang mudah diakses. 
  3. Melakukan pekerjaan pemeliharaan (pembersihan, pemeriksaan tanggal kadaluwarsa dll) setiap minggu maupun bulanan sesuai jadwal pemeliharaan LSA kapal seperti yang diinstruksikan berdasarkan persyaratan ISM perusahaan. 
  4. Dalam hal berakhirnya masa berlaku Pyrotechnics di laut, Pyrotechnics dibuang ke entitas yang berwenang di pelabuhan. Jangan membuangnya ke laut atau menggunakannya setelah kadaluwarsa; menjadi produk yang menghasilkan eksotermik, penggunaan setelah kadaluwarsa bisa berisiko. 

Monday, July 11, 2022

Apa sih Immersion Suits And Anti Exposure Suits?

Hallo KawanLaut! Kalian tau Immersion Suit gaksih? kali ini kita akan membahas tentang Immersion Suits and Anti Exposure Suits, mungkin KawanLaut pernah mendengar atau pernah sedikit membaca sebelumnya tentang alat keselamatan ini? yuk sama-sama kita bahas tentang Immersion Suits and Anti Exposure Suits yuk.. 

Pada Tahun 1912 pernah terjadi sebuah tragedi yang cukup memilukan, pastinya Kawan Laut sudah tidak asing lagi mendengar kata "Titanic", sebuah tragedi yang dikemas menjadi sebuah film pada Tahun 1997, dimana didalamnya menceritakan tentang kecelakaan sebuah kapal penumpang suber Britania Raya yang tenggelam di Samudra Atlantik Utara setelah menabrak sebuah gunung es pada pelayaran perdananya dari Southampton, Inggris ke New York, Amerika Serikat yang mengakibatkan kematian sebanyak 1.514 orang. 

Meski Titanic mempunyai perlengkapan keamanan yang maju pada masanya seperti kompartemen kedeap air dan pintu kedap air yang bisa dioperasikan dari jarak jauh, tetapi tetap saja tidak bisa dipungkiri bahwa tabrakan yang menggesek ini mengakibatkan pelat lambung Kapal Titanic melengkung ke dalam di sejumlah tempat di sisi kanan kapal dan mengoyak lima dari enam belas kompartemen kedap airnya. Selama dua setengah jam selanjutnya, kapal perlahan terisi air kemudian patah dan haluannya tenggelam bersama seribu penumpang di dalamnya. Orang-prang yang terjatuh ke dalam air meninggal dalam hitungan menit akibat hipotermia karena bersentuhan langsung dengan air di samudra yang sangat dingin, 

Kawan Laut tahukah kalian bahwa perkembangan teknologi di dunia sudah terjadi sejak abad ke-20 atau lebih tepatnya pada saat terjadinya Perang Dunia II. Dan hal tersebut terus berkembang hingga sekarang di masa modern seperti ini. Perkembangan teknologi sendiri tentu memberikan banyak manfaat bagi manusia khususnya memudahkan aktivitas dan pekerjaan. 

Kawan Laut, pasti pernah memegang bongkahan es batu yang ada di dalam kulkas kan? Bagaimana rasanya? Dingin kan? Rata-rata suhu tubuh manusia normal adalah berkisar antara 36.5 sampai 37.5°C, karena perubahan tersebut merupakan kondisi fisiologis yang normal. Akan tetapi, suhu tubuh juga dapat meningkat akibat adanya perbedaan suhu lingkungan dan kelembapan udara yang relatif tinggi. Belajar dari kisah Titanic, ketika perkembangan teknologi semakin berkembang terciptalah sebuah alat keselamatan diatas kapal yang dinamakan Immersion Suits and Anti Exposure Suits, dimana keduanya mempunyai fungsi yang hampir sama, namun ada sedikit perbedaan dimana anti-exposure suit haruslah memiliki gaya apung 70 Newton. 

Berdasarkan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut atau The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), di atas kapal wajib tersedia alat keselamatan kapal berupa life personal saving (alat keselamatan diri individu) salah satunya adalah Immersion Suit. 




Gambar 1. Bentuk Alat Keselamatan Jiwa Immersion Suits And Anti Exposure Suits


Immersion suit adalah pakaian khusus yang dapat membuat penggunanya tetap mengapung di atas permukaan laut. Bentuknya seperti baju selam, akan tetapi dengan ukuran yang lebih longgar dan tebal karena terdiri dari beberapa lapisan. Baju khusus ini juga sering disebut dengan survival suit atau pakaian cebur, atau baju pelindung dari suhu panas ataupun dingin, karena alat keselamatan kapal yang satu ini juga dapat menjaga suhu tubuh pemakainya agar tetap hangat. Karena itu survival suit ini tahan terhadap suhu ekstrim dan da[at menjaga pemakainya agar tidak hipotermia. Sedangkan Anti Exposure Suit adalah pakaian pelindung yang didesain untuk digunakan pada saat penyelamatan dengan rescue boat dan marine evacuation parties. 


Gambar 2. Detail Bagian dari Immersion Suits and Anti Exposure Suits

Banyak faktor yang mempengaruhi dalam penggunaan alat keselamatan yang satu ini, dimana alat tersebut harus sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh masing-masing Negara yang berdasarkan kepada Life Saving Appliances (LSA) Code, Safety of Life at Sea (SOLAS) dan International Maritime Organization (IMO), sedangkan di Indonesia sendiri banyak persyaratan yang mengatur tentang standar yang diberikan kepada Alat Keselamatan Jiwa Immersion Suits and Anti Exposure Suits dan persyaratan tersebut tak lepas dari pengujian yang dilakukan untuk mengetahui standar penggunaan sebelum Alat Keselamatan Jiwa Immersion Suits and Anti Exposure Suits beredar di pasaran. 

Gambar 3. Prosedur Pengujian

KESIMPULAN

Immersion Suits and Anti Exposure Suits sangat penting keberadaannya di atas kapal, hal tersebut dapat terlihat karena sudah menjadi standar dan persyaratan mutlak yang mengacu pada Life Saving Appliances (LSA) Code, Safety of Life at Sea (SOLAS) dan International Maritime Organization (IMO). Pada saat terjadi kecelakaan kapal Immersion Suits and Anti Exposure Suits sangatlah berguna untuk kru dan penumpang kapal demi keselamatan jiwa pada setiap individu untuk mencegah terjadinya hipotermia akibat pengaruh dinginnya suhu air dilautan. Service rutin yang dilakukan secara berkalapun menjadi hal penting untuk masa pakai alat keselamatan jiwa tersebut, dan pengujian pada saat sebelum alat tersebut beredar di pasaran menjadi point utama yang harus dilakukan di setiap Negara demi menjamin alat keselamatan jiwa yang dimaksud dapat berfungsi dengan baik. 


REFERENSI 

[1] Ali, G. S (2010). (7) Adaptasi-Suhu-Tubuh-Terhadap-Latihan. Jurnal Olahraga Prestasi, 6(2), 123-134.

[2] Brooks, C. J. (2008). Immersion Suits : Their Development. Survival at Sea For Mariners Aviators and Search and Rescure Personel, 1-14. 

[3] Easa, F. R (n.d.). CIMSCY Crew Immersion Suits Conspicuity

[4] For, G., Testing, P., Immersion, O. F., Seamsclosures, S.S., Maritime, T., Committee, S., Design, S., & Governments, M. (2004). I:\circ\msc\1114.doc. 1-4.

[5] IMO. (2009). SOLAS- International Convention for the Safety of Life at Sea, 1-910. http://www.mar.ist.utl.pt/mventura/Projecto-Novios-I/IMO-Conventions (copies)/ SOLAS.pdf










Sunday, July 10, 2022

Apa itu Pengujian Marine Evacuation System?

Hallo KawanLaut!, kalian tau gak sih apa itu Pengujian Marine Evacuation System ?

Definisi Marine Evacuation System adalah perangkat penyelamat jiwa yang banyak terdapat pada kapal penumpang modern, yang terdiri dari seluncuran tiup atau sebuah saluran yang dapat digunakan untuk mengevakuasi penumpang langsung ke rakit penolong. 

Tujuan Marine Evacuation System adalah untuk mengevakuasi jumlah penumpang maksimum dengan aman dalam waktu yang minimum. Dengan begitu pentingnya alat ini maka diperlukan suatu pengujian agar alat ini dapat berfungsi dengan baik, untuk itu ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan di dalam pengujian alat ini. Berikut akan kami informasikan jenis pengujian seperti apa saja yang di lakukan. 


Uji Material - Uji Tarik

A. Uji Kekuatan Tarik (Tensile Strenght Test

  • Kekuatan tarik harus minimum 2.25 N/50 mm lebar untuk lungsin dan pakan
  • Perpanjangan maksimum harus 30% di atas panjang pengukur 200 mm, perpanjangan harus dinyatakan sebagai presentase dari panjang uji awal antara rahang. 
  • Jika dua lapisan kain lantai disediakan untuk membentuk lantai tiup, lantai utama harus seperti yang ditentukan.
  • Lappisan dalam / luar dapat memiliki kekuatan tarik minimum 1.470 N / 50 mm lebar dalam arah lungsin dan pakan. 

Peralatan Pengujian 

  1. Standar ISO masing-masing alat 
  2. Contoh perlengkapan kapal yang akan diuji (MES) 


Uji Material - Uji Kekuatan Sobek 

B. Uji Kekuatan Sobek (Tear Strength Test

  • Dari sampel uji, potong tiga spesimen masing-masing dalam arah lungsin dan pakan
  • Genggam spesimen yang diuji dengan aman dan merata di sepanjang genggaman, dimana harus terpisah sepanjang 200 mm, sehingga panjang spesimen mendekati arah tarikan. 
  • Jika dua lapisan kain lantai disediakan untuk membentuk lantai tiup, lantai utama harus seperti yang ditentukan.
  • Lapisan dalam / luar dapat memiliki kekuatan tarik minimum 1.470 N / 50 mm lebar dalam arah lungsin dan pakan. 
  • Beban maksimum yang dipertahankan dicatat sebagai kekuatan sobek luka (wound tear strength, dan rara-rata untuk ketiga spesimen dihitung. 

Kriteria Penerimaan : 

  1. Kekuatan sobek minimum harus 1.030 N. dalam arah lungsin dan pakan. 
  2. Lapisan dalam / luar mungkinkan untuk memiliki kekuatan sobek minimum 735 N dalam arah lungsin dan pakan. 

Peralatan Pengujian

  1. Standar ISO masing-masing alat
  2. Contoh perlengkapan kapal yang akan diuji (MES)


Uji Material - Daya Penerimaan Permukaan dan Adhesi Lapisan Permukaan 

C. Daya Penerimaan Permukaan dan Adhesi Lapisan Permukaan

  • Setiap permukaan yang dilapisi harus diuji. Spesimen harus dibuat seperti pada ISO 2411:2000 tentang ikatan like- coated face dalam bagian like - coated face. 
  • Ikatan yang digunakan dan metode aplikasi harus disepakati antara pabrikan liferaft dan pabrikan kain, dan harus sama dengan yang digunakan dalam pembuatan liferaft. 
  • Pada setiap spesimen uji, ikatan antara perekat atau weld dan dengan pelapis harus diukur pada awalnya untuk menentukan kemampuan penerimaan permukaan. 
  • Adhesi lapisan ke tekstil dasar kemudian diukur dengan cara memotong satu lapisan pelapis (coat) untuk memulai mode pemisahan yang diperlukan. 
  • Adhesi lapisan pada tekstil dasar, spesimen harus direndam selama 24 jam dalam larutan natrium klorida cair 3% pada suhu 20 ± 2°C. Pada akhir perode pencelupan spesimen harus dikeluarkan dari larutan. 

Kriteria penerimaan 

  1. Kemampuan penerimaan permukaan pada kedua sisi tidak boleh kurang dari 75 N / 50 mm lebar
  2. Adhesi lapisan permukaan kering diperlukan minimal 75 N / 50 mm. 
  3. Adhesi lapisan permukaan basah diperlukan minimum 50 N / 50 mm. 

Peralatan Pengujian 

  1. Standar ISO masing-masing alat
  2. Contoh perlengkapan kapal yang akan diuji (MES) 


Uji Material 

1. Lenturan pada Suhu Rendah 

  • Suhu tidak lebih tinggi dari - 50°C. Harus ada enam spesimen uji, tiga potong dengan sisi panjang sejajar denganlungsin dan tiga potong dengan sisi panjang sejajar dengan arah pakan. 
  • Saat diuji pada suhu rendah yang ditentukan tidak boleh ada spesimen yang menunjukan retakan.

2. Flex Cracking 

  • Setelah spesimen dikondisikan dengan memaparkan permukaan luar pada larutan natrium klorida cair 3% selama tujuh hari pada 20 ± 2°C, dilakukan pengujian sesuai ISO 7854:1995. 
  • Setelah 200.000 pelenturan, tidak ada retakan atau delaminasi yang boleh terlihat saat diperiksa dengan faktor pembesaran 2 kali lipat. 

3. Porositas 

  • Diuji dengan metode yang ditentukan di bawah ini dan dengan tekanan 27,5 kPa diteraokan dan dijaga pada kain. 
  • Seharusnya tidak ada tanda-tanda kebocoran selama periode minimum 5 menit. 

4. Resitensi terhadap minyak 

  • Diuji selama 2 jam pada 20 ± 2°C, tidak boleh ada pemisahan lapisan dari tekstil dan tidak ada kelekatan residu saat dua wajah yang terbuka ditekan bersama. 
  • Tes harus dilakukan tidak kurang dari 16 jam setelahnya vulkanisasi atau penyembuhan. 

5. Distorsi Pakan 

  • Sebuah garis harus ditarik melintasi kain di sudut kanan ke tepi tenunan yang dianyam. 
  • Distorsi tidak boleh lebih dari yang setara maksimum 100 mm di atas lebar kain 1,5 m. 

6. Resitensi terhadap pemblokiran 

  • Kain harus menunjukan tidak ada pemblokiran. 


Uji Material - Alternatif Resistensi Ultra Violet 

E. Alternatif Resistensi Ultra Violet 

  • Spesimen harus diekspos dalam kondisi siklus gelap dan siklus cahaya, dengan menggunakan peralatan Xenon Arx berpendingin air dengan pendingin terkendali untuk total waktu paparan 150 jam. 
  • Setelah pemaparan, dilakukan uji tarik kembali untuk menguji hasil penuaan. 
  • Dilakukan pemeriksaan visual.
  • Perbedaan dari uji Resistensi UV adalah pada tipe busurnya, yaitu Xenon Arc.

Kriteria Penerimaan 

  1. Kekuatan tarik harus tidak kurang dari 90% dari kekuatan tarik asli sebelum terjadi penuaan dikarenakan waktu. 
  2. Tidak boleh ada retakan. 

Kenalan dengan Bahan Insulasi berdasarkan A dan B Class !

Hallo Kawanlaut ! sekarang kita kenalan yuk, dengan apa itu Bahan Insulasi? Insulasi Kelas A terdiri dari bahan seperti kapas, sutra, dan ke...