Hallo KawanLaut!, kalian tau gak sih apa itu Pengujian Marine Evacuation System ?
Definisi Marine Evacuation System adalah perangkat penyelamat jiwa yang banyak terdapat pada kapal penumpang modern, yang terdiri dari seluncuran tiup atau sebuah saluran yang dapat digunakan untuk mengevakuasi penumpang langsung ke rakit penolong.
Tujuan Marine Evacuation System adalah untuk mengevakuasi jumlah penumpang maksimum dengan aman dalam waktu yang minimum. Dengan begitu pentingnya alat ini maka diperlukan suatu pengujian agar alat ini dapat berfungsi dengan baik, untuk itu ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan di dalam pengujian alat ini. Berikut akan kami informasikan jenis pengujian seperti apa saja yang di lakukan.
Uji Material - Uji Tarik
A. Uji Kekuatan Tarik (Tensile Strenght Test)
- Kekuatan tarik harus minimum 2.25 N/50 mm lebar untuk lungsin dan pakan
- Perpanjangan maksimum harus 30% di atas panjang pengukur 200 mm, perpanjangan harus dinyatakan sebagai presentase dari panjang uji awal antara rahang.
- Jika dua lapisan kain lantai disediakan untuk membentuk lantai tiup, lantai utama harus seperti yang ditentukan.
- Lappisan dalam / luar dapat memiliki kekuatan tarik minimum 1.470 N / 50 mm lebar dalam arah lungsin dan pakan.
Peralatan Pengujian
- Standar ISO masing-masing alat
- Contoh perlengkapan kapal yang akan diuji (MES)
Uji Material - Uji Kekuatan Sobek
B. Uji Kekuatan Sobek (Tear Strength Test)
- Dari sampel uji, potong tiga spesimen masing-masing dalam arah lungsin dan pakan
- Genggam spesimen yang diuji dengan aman dan merata di sepanjang genggaman, dimana harus terpisah sepanjang 200 mm, sehingga panjang spesimen mendekati arah tarikan.
- Jika dua lapisan kain lantai disediakan untuk membentuk lantai tiup, lantai utama harus seperti yang ditentukan.
- Lapisan dalam / luar dapat memiliki kekuatan tarik minimum 1.470 N / 50 mm lebar dalam arah lungsin dan pakan.
- Beban maksimum yang dipertahankan dicatat sebagai kekuatan sobek luka (wound tear strength, dan rara-rata untuk ketiga spesimen dihitung.
Kriteria Penerimaan :
- Kekuatan sobek minimum harus 1.030 N. dalam arah lungsin dan pakan.
- Lapisan dalam / luar mungkinkan untuk memiliki kekuatan sobek minimum 735 N dalam arah lungsin dan pakan.
Peralatan Pengujian
- Standar ISO masing-masing alat
- Contoh perlengkapan kapal yang akan diuji (MES)
Uji Material - Daya Penerimaan Permukaan dan Adhesi Lapisan Permukaan
C. Daya Penerimaan Permukaan dan Adhesi Lapisan Permukaan
- Setiap permukaan yang dilapisi harus diuji. Spesimen harus dibuat seperti pada ISO 2411:2000 tentang ikatan like- coated face dalam bagian like - coated face.
- Ikatan yang digunakan dan metode aplikasi harus disepakati antara pabrikan liferaft dan pabrikan kain, dan harus sama dengan yang digunakan dalam pembuatan liferaft.
- Pada setiap spesimen uji, ikatan antara perekat atau weld dan dengan pelapis harus diukur pada awalnya untuk menentukan kemampuan penerimaan permukaan.
- Adhesi lapisan ke tekstil dasar kemudian diukur dengan cara memotong satu lapisan pelapis (coat) untuk memulai mode pemisahan yang diperlukan.
- Adhesi lapisan pada tekstil dasar, spesimen harus direndam selama 24 jam dalam larutan natrium klorida cair 3% pada suhu 20 ± 2°C. Pada akhir perode pencelupan spesimen harus dikeluarkan dari larutan.
Kriteria penerimaan
- Kemampuan penerimaan permukaan pada kedua sisi tidak boleh kurang dari 75 N / 50 mm lebar
- Adhesi lapisan permukaan kering diperlukan minimal 75 N / 50 mm.
- Adhesi lapisan permukaan basah diperlukan minimum 50 N / 50 mm.
Peralatan Pengujian
- Standar ISO masing-masing alat
- Contoh perlengkapan kapal yang akan diuji (MES)
Uji Material
1. Lenturan pada Suhu Rendah
- Suhu tidak lebih tinggi dari - 50°C. Harus ada enam spesimen uji, tiga potong dengan sisi panjang sejajar denganlungsin dan tiga potong dengan sisi panjang sejajar dengan arah pakan.
- Saat diuji pada suhu rendah yang ditentukan tidak boleh ada spesimen yang menunjukan retakan.
2. Flex Cracking
- Setelah spesimen dikondisikan dengan memaparkan permukaan luar pada larutan natrium klorida cair 3% selama tujuh hari pada 20 ± 2°C, dilakukan pengujian sesuai ISO 7854:1995.
- Setelah 200.000 pelenturan, tidak ada retakan atau delaminasi yang boleh terlihat saat diperiksa dengan faktor pembesaran 2 kali lipat.
3. Porositas
- Diuji dengan metode yang ditentukan di bawah ini dan dengan tekanan 27,5 kPa diteraokan dan dijaga pada kain.
- Seharusnya tidak ada tanda-tanda kebocoran selama periode minimum 5 menit.
4. Resitensi terhadap minyak
- Diuji selama 2 jam pada 20 ± 2°C, tidak boleh ada pemisahan lapisan dari tekstil dan tidak ada kelekatan residu saat dua wajah yang terbuka ditekan bersama.
- Tes harus dilakukan tidak kurang dari 16 jam setelahnya vulkanisasi atau penyembuhan.
5. Distorsi Pakan
- Sebuah garis harus ditarik melintasi kain di sudut kanan ke tepi tenunan yang dianyam.
- Distorsi tidak boleh lebih dari yang setara maksimum 100 mm di atas lebar kain 1,5 m.
6. Resitensi terhadap pemblokiran
- Kain harus menunjukan tidak ada pemblokiran.
Uji Material - Alternatif Resistensi Ultra Violet
E. Alternatif Resistensi Ultra Violet
- Spesimen harus diekspos dalam kondisi siklus gelap dan siklus cahaya, dengan menggunakan peralatan Xenon Arx berpendingin air dengan pendingin terkendali untuk total waktu paparan 150 jam.
- Setelah pemaparan, dilakukan uji tarik kembali untuk menguji hasil penuaan.
- Dilakukan pemeriksaan visual.
- Perbedaan dari uji Resistensi UV adalah pada tipe busurnya, yaitu Xenon Arc.
Kriteria Penerimaan
- Kekuatan tarik harus tidak kurang dari 90% dari kekuatan tarik asli sebelum terjadi penuaan dikarenakan waktu.
- Tidak boleh ada retakan.
No comments:
Post a Comment