Hallo Kawanlaut! artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang Pengujian Line Throwing nih, nah artikel sekarang kita bahas tentang Pengujian Life Jacket Yuk!
Alat keselamatan yang ada di kapal merupakan hal yang sangat penting karena ini menyangkut kehdupan dan nyawa manusia, keselamatan awak kapal dan penumpang merupakan hal yang harus benar-benar diperhatikan. Oleh karena itu Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) dalam salah satu tugas dan fungsi pokoknya yaitu melakukan pengujian untuk alat-alat keselamatan pelayaran yang akan di pasarkan di Indonesia.
Dalam hal ini pengujian yang dilakukan oleh Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) dari Life-Saving Appliances Code (LSA Code) dan IMO Resolutions MSC. 81 (70) Revised Recommendation on Testing of Life-Saving Appliances. Dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai Tahapan Pengujian yang dilakukan untuk Lifejacket. Sebelum masuk dalam pembahasan, akan dibahas sedikit terkait dengan Apa Sih Pengujian itu?
Secara singkat, prosedur pengujian adalah tahapan-tahapan yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan alat tersebut apakah sudah sesuai dan dapat diterima sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pelayaran. Dalam prosedur pengujian ada juga yang disebut dengan kriteria penerimaan, nah pada tahapan ini Tim Penguji yang akan menentukan apakah alat tersebut sudah layak atau tidak untuk dipasarkan atau di distribusikan.
Gambar 1. Lifejacket |
Lifejacket adalah sebuah jaket tanpa lengan yang punya fungsi khusus yaitu untuk membuat penggunanya tetap terapung di atas permukaan air. Jaket pelampung ini merupakan salah satu alat Safety kapal yang wajib dimiliki kapal.
- Offshore Lifejacket
- Near-Shore Lifejacket
- Flotation aid
- Throwable aid
- Special devices
Sama seperti alat keselamatan kapal pada umumnya, jaket pelampung kapal juga memiliki beberapa persyaratan seperti yang diatur dalam regulasi SOLAS (Safety Of Life at Sea) sebagai berikut :
- Harus dilengkapi dengan peluit dan lampu yang dikencangkan dengan tali pengikat.
- harus dilengkapi dengan tali pelampung orang lain di dalam air.
- Harus dilengkapi dengan sarana untuk memungkinkan penyelamat mengangkat pemakai nya dari air ke dalam kapal penyelamat.
- Jaket tidak boleh terbakar atau meleleh saat terkena api selama 2 detik.
- Saat meloncat dari ketinggian minimal 4,5 m ke dalam air tidak terjadi cedera dan terlepas atau merusak Lifejacket.
- Harus memiliki daya apung yang tidak berkurang lebih dari 5% setelah 24 jam direndam di air tawar.
- Harus ada jaket pelampung untuk setiap orang di atas kapal. Plus jaket pelampung untuk setiap anak atau 10% dari jumlah penumpang mana yang lebih tinggi.
- Uji Siklus Temperatur
Lifejacket dilakukan pengujian siklus temperatur (Temperatur Cycling Test) dan kemudian diperiksa permukaan luarnya.
Kriteria Penerimaan
Bahan Lifejacket tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti susut, retak, tonjolan, perubahan struktur atau perubahan kualitas mekanik. - Uji Daya Apung
Daya Apung Lifejacket diukur sebelum dan sesudah 24 jam perendaman secara lengkap hingga tepat dibawah permukaan dalam air tawar.
Kriteria Penerimaan
Perbedaan antara daya apung awal dan daya apung akhir tidak boleh melebihi 5% dari daya apung awal - Uji Kebakaran
Sebuah Lifejacket menjalani Uji Kebakaran.
Kriteria Penerimaan
Lifejacket tidak boleh terus lanjut terbakar, selama lebih dari 6 detik ataupun terus meleleh setelah dijauhkan dari keberadaan api. - Uji untuk bahan, tutup, kaset dan jahitan pengujian komponen selain bahan apung
Semua material, selain bahan apung, yang digunakan dalam konstruksi Lifejacket, termasuk penutup, perekat, jahitan dan bahan penutupan (Closure) diuji dengan standar internasional yang dapat diterima oleh Organisasi untuk menetapkan bahwa bahan tersebut tahan tusuk, warna tahan luntur dan tahan terhadap kerusakan dari paparan sinar matahari dan bahwa mereka tidak terlalu terpengaruh oleh air laut, minyak, atau serangan jamur.
Kriteria Penerimaan
Lihat rekomendasi dari Organisasi Internasional untuk Standarisasi, di publikasi khusus ISO 12402-7 : 2006, Alat apung personal - Bagian 7 : Bahan dan Komponen Persyaratan Keselamatan dan Metode Pengujian. - Uji kekuatan Pengait Angkat, Uji Kekuatan Bahu
Lifejacket direndam dalam air selama periode waktu 2 menit. Kemudian dikeluarkan dari air dan ditutup (tali temalinya diikat) dengan cara yang sama seperti ketika dipakai oleh seseorang. Kekuatan tidak kurang dari 3.200 N (2.400 N pada kasus pelampung anak atau bayi) diterapkan selama 30 menit pada bagian dari Lifejacket yang menahannya ke tubuh pemakainya (Lihat Gambar 2) dan secara terpisah ke loop pengangkat pada Lifejacket. Lifejacket tidak boleh rusak karena pengujian ini. Pengujiam diulang untuk masing-masing penutupan yang melingkari (encircling closure).
C - Silinder Diameter 125 mm untuk ukuran dewasa, Diameter 50 mm untuk ukuran bayi dan anak.
L- Beban UjiGambar 2. Aransemen Pengujian Badan atau Kekuatan Angkat Loop untuk Lifejacket
Kemudian dikeluarkan dari air dan dipakaikan pada bentuk tubuh (form) seperti yang ditunjukkan dalam Gambar 3, dengan cara yang sama seperti ketika dipakai oleh seseorang. Kekuatan tidak kurang dari 900 N (700 N untuk Lifejacket ukuran anak-anak) diterapkan selama 30 menit di seluruh bagian bentuk dan bahu Lifejacket (Lihat Gambar 4). Lifejacket tidak boleh rusak karena pengujian ini. Lifejacket tetap diamankan pada bentuk tubuh (form) selama pengujian ini.Gambar 3. Bentuk tubuh (form) pengujian untuk uji angkat bahu untuk Lifejacket
C- Silinder
Diameter 125 mm ukuran dewasa, Diameter 50 mm untuk ukuran bayi dan anak
L - Beban UjiGambar 4. Pengaturan Pengujian Pengangkatan bahu untuk Lifejacket - Uji untuk Bahan Pelampung, Uji Stabilitas Bawah Suhu Berkala, Uji Komprsi dan Penyerapan Air, Uji Kekuatan Tarik
Pengujian yang ditentukan dalam 6.1 hingga 6.7 dilakukan pada spesimen dari masing-masing bahan pelampung-pelampung. Enam spesimen dipaparkan pada siklus temperatur yang ditentukan dalam B.1
1.1 Dimensi spesimen (kecuali kapuk) dicatat di akhir siklus terakhir. Spesimen diperiksa dengan hati-hati dan tidak menunjukkan tanda-tanda perubahan eksternal struktur atau kualitas mekanik.
1.2 Dua dari spesimen dipotong terbuka dan tidak boleh menampilkan tanda perubahan internal struktur.
1.3 Empat spesimen digunakan untuk uji kompresi dan absorpsi (penyerapan) air, dua di antaranya langsung di uji setelah dikenai uji ketahanan minyak diesel. Lifejacket direndam secara horizontal untuk jangka waktu 24 jam di bawah permukaan 100 mm minyak diesel pada suhu kamar normal.
1.4 Pengujian dilakukan dalam air tawar dan spesimen direndam selama tujuh hari di bawah air setinggi 1,25 m.
1.5 Uji dilakukan :
1. Pada dua spesimen sebagaimana yang disediakan;
2. Pada dua spesimen yang telah dipaparkan siklus suhu sebagaimana ditentukan dalam 6.1;
3. Pada dua spesimen yang telah dipaparkan siklus suhu sebagaimana ditentukan dalam 6.1
diikuti oleh uji ketahanan minyak diesel. - Uji Pemakaian
Untuk meminimalkan risiko kesalahan pengenaan oleh orang yang belum tahu, sering kali dalam kondisi buruk. - Uji Performa Dalam Air
Bagian dari pengujian ini dimaksudkan untuk menentukan kemampuan Lifejacket untuk membantu orang yang tak berdaya atau yang kelelahan atau dalam keadaan tidak sadar dan menunjukkan bahwa Lifejacket tidak terlalu membatasi pergerakan. - Uji Lifejacket Bayi dan Anak
Sejauh yang memungkinkan, pengujian serupa diterapkan untuk persetujuan dari Lifejacket yang cocok untuk bayi dan anak-anak.
- SOP Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran Np. 17-7/SOP/LAB/6/2020 (SOP Pengujian Lifejacket) tanggal 30 Juli 2020
- https://www.google.com/search?client=safari&rls=en&q=2.%09https://velascoindonesia.com/distributor-life-jacket-terbaik/&ie=UTF-8&oe=UTF-8
No comments:
Post a Comment