#KawanLaut Alat keselamatan yang ada di kapal merupakan hal yang sangat penting karena ini menyangkut kehidupan dan nyawa manusia, keselamatan awak kapal dan penumpang merupakan hal yang harus benar-benar diperharikan. Oleh karena itu Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) dalam salah satu tugas dan fungsi pokoknya yaitu melakukan pengujian untuk alat-alat keselamatan pelayaran yang akan di pasarkan di Indonesia.
Dalam hal ini pengujian yang dilakukan oleh kantor BTKP mengacu dari Life-Saving Appliances Code (LSA Code) dan IMO Resolutions MSC.81 (70) Revised Recommendation on Testing of Life-Saving Appliances. Dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai Tahapan Pengujian yang dilakukan untuk Fast Rescue Boat dan Inflated Rescue Boat. Sebelum masuk dalam pembahasan akan dibahas sedikit terkait dengan apa sih pengujian itu?
Secara singkat prosedur pengujian adalah tahapan-tahapan yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan alat tersebut apakah sudah sesuai dan dapat diterima sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pelayaran. Dalam prosedur pengujian ada juga yang disebut dengan kriteria penerimaan, nah pada tahapan ini tim penguji yang akan menentukan apakah alat tersebut sudah layak atau tidak untuk dipasarkan atau di distribusikan.
Dalam prosedur pengujian yang dilakukan pada semua tahap pengujian secara umum jika digambarkan dengan bagan sebagai berikut :
Gambar 1. Prosedur Pengujian Secara Umum |
Yuk langsung aja kita bahas apa saja sih tahapan yang ada dalam prosedur pengujian Rescue Boat ini.
FAST RESCUE BOAT
Gambar 2. Fast Rescue Boat |
Gambar di atas merupakan Fast Rescue Boat yang berfungsi untuk menyelamatkan penumpang dengan mesin sebagai motor penggerak dan biasanya berbahan kaku atau Rigid. Proses pengujian yang dilakukan untuk alat ini kurang lebih dilakukan dengan kurun waktu kurang lebih 30 hari (1 bulan). Proses pengujian yang dilakukan untuk Fast Rescue Boat ini antara lain adalah sebagai berikut :
- Pengujian Material Sekoci
Dalam pengujian ini ada Uji Ketahanan terhadap api, dimana sampel akan dibakar dengan api dan dilihat kekuatan ketahannya terhadap api yang mengenai bagian dari sampel tersebut, selanjutnya yaitu Uji Ketahanan apung dimana sampel akan dilihat seberapa kekuatan tarik pada saat mengapung dan juga ketahanan daya serap airnya saat sekoci sedang mengapung. - Dampak peluncuran Davit, Uji Benturan dan Uji Jatuh
Dalam proses ini ada Uji Benturan dan Uji Jatuh dimana sampel akan diisi dengan bobot sesuai yang dipersyaratkan (dalam hal ini kurang lebih 100 kg) dan diluncurkan lalu dilihat apakah terjadi kerusakan ketika uji benturan atau uji jatuh ini dilakukan. - Uji Kekuatan dan ruang tempat duduk bagi sekoci yang berbahan dasar kaku
Seperti yang kita ketahui bahwa bahan yang digunakan ini bersifat Rigid atau kaki, dalam proses uji ditempatkan setiap orang dengan bobot maksimal 82,5 kg dan ruang duduk yang ada dalam sekoci harus cukup sesuai dengan kapasitas yang dipersyaratkan bagi sekoci tersebut tanpa menunjukkan adanya kerusakan saat sekoci digunakan dengan bobot diatasnya. - Uji Stabilitas saat sekoci tergenang
Saat sekoci yang telah diisi dengan bobot itu berada di atas air, maka dapat dilihat kekuatan stabilitas sekoci ketika isinya penuh dnegan muatan seperti yang dipersyaratkan dalam proses keselamatan saat terjadi keadaan darurat. - Uji peluncuran sekoci
Dalam proses pengujian ini bisa dilakukan dua hal yaitu pertama dengan cara diluncurkan ketika sekoci kosong dan tidak memuat bobot apapun, yang kedua dengan diisi bobot seperti yang sudah disebutkan pada poin nomor 3 (tiga) di atas. Untuk kriteria penerimaan sudah pasti jika tidak terjadi kerusakan atau hambatan saat sekoci ini diluncurkan. - Uji operasional sekoci
Dalam uji operasional ini sekoci dijalankan setidaknya selama 4 jam dengan kecepatan tidak kurang dari 4 knot untuk menunjukan performa dengan bahan bakar yang sesuai, dan juga untuk menguji selama 4 jam tersebut apakah sekoci dapat bermanuver dengan baik atau tidak. Dan juga dalam tahap pengujian ini termasuk dengan uji untuk membalikkan sekoci ketika kondisinya terbalik saat digunakan di atas air. Proses penyalaan mesin dengan kondisi terendam, amupun dengan kondisi dingin juga dilakukan pada tahapan ini. - Uji tambat sekoci
Pada proses ini dengan bobot yang sudah ditentukan tadi, sekoci ditarik dengan kecepatan tidak kurang dari 5 knot dan dilihat kekuatan saat sekoci ditarik serta tidak ditemukannya kerusakan yang terjadi selama proses uji tersebut sebagaimana kriteria penerimaan proses pengujiannya. - Uji lampu sekoci
Secara umum pengujian ini sudah pasti untuk mengecek apakah lampu yang ada pada sekoci dapat berfungsi dengan baik, dengan besaran suhu air laut sekitar +30 derajat Celcius dan waktu selama kurang lebih 12 jam. Untuk lampu berkedip maka dipersyaratkan dengan tidak kurang dari 50 berkedip dan 70 berkedip tidap menitnya.
Jika ditemukan sekoci berbahan kaku dengan tutup full maka akan ada tambahan uji untuk jika tutup / atap sekoci tersebut dibuka dan terkena sinar matahari dan dilihat tingkat kerusakan dan kegunaan seperti sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Oke, selanjutnya kita bahas proses pengujian Rescue Boat jenis lain nih..
INFLATED / INFLATABLE RESCUE BOAT
Gambar 3. Inflatable Rescue Boat |
- Kekuatan tekanan bahan
- Uji Ketahanan Sobek
- Uji Ketahanan terhadap cuaca panas
- kekuatan jahitan
- pelapukan bahan dan resistesi sinar ultraviolet
Hal ini mengacu pada rekomendasi dari Ogranisasi Internasional untuk Standarisasi, dalam publikasi khususnya ISO 15372 Ships and Marine Technology - Inflatable Rescue Boats - Coated Fabircs for Inflatable Chambers.
Oke Kawan Laut, singkatnya sih untuk Rescue Boat baik itu yang bersifat Rigid atau Inflated proses pengujian yang dilakukan hampir sama, hanya ya itu bedanya jika Inflated karena menggunakan bahan yang lentur maka ada sedikit proses uji materialnya saja yang berbeda. Sekian untuk penjelasan proses pengujian untuk Rescue Boat, Terima kasih Kawan Laut sudah membaca artikel ini.
REFERENSI
- SOP Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran No. 17-7/SOP/LAB/6/2020 (SOP Pengujian Rescue Boat and Fast Rescue Boat) tanggal 02 Juni 2021
- SOP Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran No. 17-8/SOP/LAB/6/2020 (SOP Pengujian Inflated Rescue Boat and Fast Rescue Boat) tanggal 02 Juni 2021
- https://www.newmarinelifeboat.com/Fast-Rescue-Boat-pd40594884.html
- https://survitecgroup.com/survitecproducts/14570/dsbinflatablerescueboats
No comments:
Post a Comment